Uang Nasabah Ngalir ke Rekening Robert

Uang Nasabah Ngalir ke Rekening Robert
Uang Nasabah Ngalir ke Rekening Robert
Ada dua modus operandi yang dilakukan RT dan kawan-kawan untuk menipu nasabah Bank Century. Jika pembelian dilakukan oleh nasabah Bank Century, maka pembelian ADS dilakukan dengan cara melakukan penarikan terlebih dahulu. Sedangkan modus kedua adalah pembelian ADS bisa melalui kliring dan kemudian di kirim ke Bank Century atas nama rekening ADS.

"Semuanya melibatkan pegawai dari Bank Century sendiri. Selanjutnya uang-uang inilah yang dialirkan langsung ke pihak-pihak luar seperti Robert Tantular dan kawan-kawan. Jadi Bank Century hanya dijadikan modus dan hanya tempat transit sesaat saja,’’ kata Heru.

Karena produk ADS tidak terdaftar di Bapepam LK dan tidak mengantongi izin resmi, maka bisa dikatakan bahwa ADS bukanlah produk Bank. Karena itupula, LPS tidak bisa melakukan penjaminan kepada para nasabah Bank Century yang mengalami kerugian hingga Rp1,4 triliun.

"LPS hanya bisa menangani penjaminan pada Bank yang ditutup karena seistemik, pembayaran giro atau tabungan yang tercatat. Apalagi ADS bukanlah produk Bank, jadi tidak bisa dibayarkan melalui Bank mutiara atau LPS. Karena uang investor yang tertipu ini hanya singgah saja di Bank Century dan bukan bersifat tabungan,’’ papar Heru.(afz/jpnn)


JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan kasus Century murni tindakan kriminal yang dilakukan oknum Century yang dipimpin Robert Tantular


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News