Uang Negara Disimpan di Rekening Pribadi
Mantan Pejabat Pemkab Banjar Jadi Tersangka
Jumat, 13 November 2009 – 11:30 WIB
BANJARMASIN- Dua mantan pejabat di Pemkab Banjar, Kalsel, yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar Ir Yusni Anani dan Bendaharawan Setda Banjar M Romzy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan keuangan daerah senilai Rp7 miliar lebih.
"Penetapan Yusni Anani sebagai tersangka berdasarkan perkembangan penyidikan,” ujar Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalsel Johansyah SH, kemarin (12/11).
Baca Juga:
Johan menerangkan, penetapan tersangka kepada Yusni terkait jabatannya saat itu sebagai sekretaris daerah ketika penyimpangan dana APBD 2007 itu terjadi. “Harusnya sebagai pemimpin dalam instansi tersebut ia melakukan pengawasan kepada bawahannya,” jelas Johan.
Namun, lanjutnya, Yusni Anani tidak melakukan pengawasan dengan baik sehingga, sehingga terjadi penyimpangan APBD tersebut. Dengan bertambahnya satu tersangka dalam kasus ini, tambah Johan, rencananya Kejati akan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait dengan tersangka baru.
BANJARMASIN- Dua mantan pejabat di Pemkab Banjar, Kalsel, yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar Ir Yusni Anani dan Bendaharawan Setda Banjar
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar