Uang Negara Disimpan di Rekening Pribadi

Mantan Pejabat Pemkab Banjar Jadi Tersangka

Uang Negara Disimpan di Rekening Pribadi
Uang Negara Disimpan di Rekening Pribadi
BANJARMASIN- Dua mantan pejabat di Pemkab Banjar, Kalsel, yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar Ir Yusni Anani dan Bendaharawan Setda Banjar M Romzy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan keuangan daerah senilai Rp7 miliar lebih.

"Penetapan Yusni Anani sebagai tersangka berdasarkan perkembangan penyidikan,” ujar Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalsel Johansyah SH, kemarin (12/11).

     

Johan menerangkan, penetapan tersangka kepada Yusni terkait jabatannya saat itu sebagai sekretaris daerah ketika penyimpangan dana APBD 2007 itu terjadi. “Harusnya sebagai pemimpin dalam instansi tersebut ia  melakukan pengawasan kepada bawahannya,” jelas Johan.

     

Namun, lanjutnya, Yusni Anani tidak melakukan pengawasan dengan baik sehingga, sehingga terjadi penyimpangan APBD tersebut. Dengan bertambahnya satu tersangka dalam kasus ini, tambah Johan, rencananya Kejati akan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait dengan tersangka baru.

     

BANJARMASIN- Dua mantan pejabat di Pemkab Banjar, Kalsel, yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar Ir Yusni Anani dan Bendaharawan Setda Banjar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News