Uang Negara Rp 1,3 Miliar Melayang, Mantan Sekkab Jadi Tersangka

Uang Negara Rp 1,3 Miliar Melayang, Mantan Sekkab Jadi Tersangka
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

"Kalau penahanan, itu kewenangan penyidik," imbuhnya. (eko/yad/c6/ady/flo/jpnn)

 


SURABAYA – Polda Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana retribusi sewa perairan dengan PT Smelting di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News