Uang NKRI Beredar 18 Agustus
BI: Bukan Redenominasi
SURABAYA - Tak lama lagi Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang kertas baru, yakni uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah IV Jatim Soekowardojo membenarkan hal tersebut.
"Hal ini memang akan segera terealisasi. Yang benar-benar uang baru dan kini prosesnya sudah final," ujarnya kemarin (11/8).
Dia memastikan, uang kertas nominal Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu tersebut akan dikeluarkan secara bertahap.
"Tapi, yang pasti peredarannya akan segera dilakukan. Sebab, uang kertas merupakan bentuk surat utang BI kepada negara Indonesia dan juga wajib mempertanggungjawabkannya kepada pemerintah. Soal tanggal kapan akan mulai beredar, itu belum bisa dipastikan," ujarnya.
Dia juga memerinci seiring dengan berlakunya undang-undang baru yang mengatur tentang mata uang yang di dalamnya banyak aturan penerbitan. Salah satu yang membedakan dari uang sebelumnya adalah adanya tanda tangan pejabat-pejabat terkait seperti dari BI serta pemerintah.
Deputi Bidang Sistem Pembayaran & Management Intern BI Wilayah IV Jatim Hamid Ponco Wibowo mengungkapkan, uang NKRI resmi dikeluarkan pada 17 Agustus.
"Namun, karena pas tanggal 17 itu jatuh di hari libur, peredarannya dimulai pada Senin, 18 Agustus 2014. Tapi sebelumnya, pada 17 Agustus, biasanya oleh kantor pusat uangnya sudah didistribusikan ke kantor-kantor perwakilan BI di daerah," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ponco itu juga memastikan, uang NKRI yang akan segera beredar tersebut bukanlah bentuk uang redenominasi yang banyak diberitakan. "Nanti redenominasi beda dan ada lagi. Yang redenominasi sekarang masih berada dalam tahap rancangan undang-undang. Jadi prosesnya masih nanti," ujarnya.
Dalam waktu dekat, setiap kantor perwakilan BI se-Indonesia juga berencana menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan peredaran uang NKRI.
"Dalam sosialisasi tersebut akan dijelaskan ciri-ciri fisik, warna, gambar, dan berbagai hal penting lainnya kepada masyarakat," tuturnya. (dee/c22/agm)
SURABAYA - Tak lama lagi Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang kertas baru, yakni uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deputi Kepala Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
- Mitrabangun.id Kini Buka Cabang di Surabaya
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini
- OttoDigital dan Bank Index Berkolaborasi Tingkatkan Digitalisasi Finansial & Kepuasan Pelanggan