Uang Palsu Ini Terbuat dari Kertas HVS
jpnn.com, SURABAYA - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim baru saja mengungkap pembuatan upal di Dampit, Malang.
Polisi mengamankan tersangka bernama Candra Wahyu Kismantoro, 38, pada Selasa (3/10). Barang bukti upal yang disita berjumlah Rp 107 juta.
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombespol Agung Yudha Wibowo menyatakan, petugas jatanras menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada produksi upal di Dampit, Malang.
Setelah diselidiki, informasi tersebut memang benar. Kemudian, petugas menangkap Candra di rumahnya di Jalan Raya Segaluh, Dampit, Malang.
"Rumahnya selama ini jadi tempat produksi upal," jelasnya.
Berdasar keterangan Candra, upal tersebut rencananya diedarkan di luar Jawa.
Tepatnya di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). "Pengakuannya baru dua bulan beroperasi," kata lulusan Akpol 1992 itu.
Untuk memproduksi upal, tersangka menggunakan alat sederhana. Salah satunya adalah printer merek Epson.
Uang palsu dicetak di Malang dan rencana diedarkan di NTT dan NTB
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap