Uang Pensiun ke-13 Cair 5 Juli
Sabtu, 03 Juli 2010 – 08:10 WIB
JAKARTA - Kabar gembira bagi para pensiunan di seluruh Indonesia. Pekan depan, pemerintah akan mulai membayarkan tunjangan uang pensiun ke-13 tahun ini. Sekretaris PT Taspen (Persero) Faisal Rachman mengatakan, PT Taspen akan mulai membayarkan uang pensiun ke-13 tahun anggaran 2010 kepada penerima pensiun/tunjangan termasuk kepada janda/duda pensiunan di seluruh Indonesia. "Pembayaran akan dilakukan secara serentak mulai 5 Juli pada Kantor Bayar Pensiun di seluruh Indonesia," ujarnya melalui keterangan pers kemarin (2/7). Faisal menambahkan, dalam hal pegawai negeri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan yang juga sebagai penerima pensiun janda/duda, maka kepada yang bersangkutan juga diberikan pensiun/tunjangan janda/duda bulan ke-13. "Yang harap diingat, bagi penerima pensiun bulan ke-13 yang dibayarkan secara tunai, apabila tidak diambil sampai dengan tanggal 20 Juli 2010, maka uang pensiun tersebut akan disetorkan kembali ke rekening Kantor Cabang PT Taspen," terangnya.
Menurut Faisal, jumlah dana yang disediakan untuk pembayaran pensiun ke-13 tahun ini mencapai Rp 3,12 triliun. Dana tersebut akan dibayarkan PT Taspen kepada 2.319.050 pensiunan. "Pensiun ke-13 ini dihitung berdasarkan Pensiun Pokok ditambah Tunjangan Keluarga, tambahan penghasilan, dan pembulatan apabila ada. Tapi, tanpa memperhitungkan Tunjangan Beras," katanya.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang menerima gaji sampai dengan Mei 2010 dan TMT pensiunannya 1 Juni 2010, lanjut Faisal, akan tetap menerima uang pensiun ke-13. Adapun bagi penerima pensiun yang pindah wilayah Kantor Cabang pada bulan Juni 2010, maka pembayaran pensiun ke-13 nya dilakukan di Kantor Cabang yang dituju.
Baca Juga:
JAKARTA - Kabar gembira bagi para pensiunan di seluruh Indonesia. Pekan depan, pemerintah akan mulai membayarkan tunjangan uang pensiun ke-13 tahun
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?