Uang Pensiun ke-13 Tahun Ini Juga Lebih Besar

Uang Pensiun ke-13 Tahun Ini Juga Lebih Besar
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Bukan hanya PNS, TNI/Polri, dan pejabat negara yang dompetnya tebal pada Juli depan. Para pensiunan juga akan mendapatkan uang pensiun ke-13 yang jumlahnya lebih besar dibanding tahun lalu.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 117/PMK.05/2015 tertanggal 22 Juni 2015 disebutkan pembayaran pensiun/tunjangan bulan ke-13 dilaksanakan PT Taspen dan PT Asabri pada Juli 2015.

"Para pensiun diberikan pensiun bulan ke-13 sebesar pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan serta tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan," kata Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada JPNN, Kamis (25/6).

Ditambahkannya, jika pemberian pensiun dan tunjangan bulan ke-13 belum bisa dibayarkan pada Juli, bisa dilakukan sebulan setelahnya.

"Nantinya pelaporan atau pertanggungjawaban pembayaran pensiun bulan ke-13 dibuat terpisah dengan pertanggungjawaban pembayaran pensiun bulanan," terangnya. (esy/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Ruhut: Bisa Saja 2 + 2 Itu 6

JAKARTA--Bukan hanya PNS, TNI/Polri, dan pejabat negara yang dompetnya tebal pada Juli depan. Para pensiunan juga akan mendapatkan uang pensiun ke-13


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News