Uang PKK Milik Emak-emak Dicuri Bendahara

jpnn.com, SURABAYA - Polsek Tegalsari menetapkan US, 48, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 40 juta.
Bendahara PKK di Dinoyo Alun-Alun itu terbukti menggondol duit simpan pinjam untuk keperluan pribadi.
BACA JUGA : Waspadai Penggelapan Mobil dengan Modus Rental
Saat diamankan di Polsek Tegalsari, US hanya bisa pasrah. Dia mengaku tidak bisa mengembalikan uang simpan pinjam yang dititipkan kepada dirinya.
"Untuk beli barang dan bayar utang, Pak," tuturnya.
US memang menjadi "bintang" sejak September lalu di kalangan tetangga. Mereka sudah menaruh curiga pada ibu yang bekerja sebagai penjual nasi bungkus itu.
BACA JUGA : Mobil Hasil Penggelapan Alami Kecelakaan, Pelaku Sekarat
Kasak-kusuk tersebut bermula ketika seorang warga, EN, ingin mengambil uang yang dia simpan. Besarnya Rp 40 juta.
Pelaku mengaku tidak bisa mengembalikan uang simpan pinjam yang dititipkan kepada dirinya.
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Dilantik Gubernur Dedi Mulyadi, Susi Gantini Resmi Jabat Ketua TP PKK Sumedang Lagi
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara