Uang PKK Milik Emak-emak Dicuri Bendahara
jpnn.com, SURABAYA - Polsek Tegalsari menetapkan US, 48, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 40 juta.
Bendahara PKK di Dinoyo Alun-Alun itu terbukti menggondol duit simpan pinjam untuk keperluan pribadi.
BACA JUGA : Waspadai Penggelapan Mobil dengan Modus Rental
Saat diamankan di Polsek Tegalsari, US hanya bisa pasrah. Dia mengaku tidak bisa mengembalikan uang simpan pinjam yang dititipkan kepada dirinya.
"Untuk beli barang dan bayar utang, Pak," tuturnya.
US memang menjadi "bintang" sejak September lalu di kalangan tetangga. Mereka sudah menaruh curiga pada ibu yang bekerja sebagai penjual nasi bungkus itu.
BACA JUGA : Mobil Hasil Penggelapan Alami Kecelakaan, Pelaku Sekarat
Kasak-kusuk tersebut bermula ketika seorang warga, EN, ingin mengambil uang yang dia simpan. Besarnya Rp 40 juta.
Pelaku mengaku tidak bisa mengembalikan uang simpan pinjam yang dititipkan kepada dirinya.
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN