Uang PKK Milik Emak-emak Dicuri Bendahara
jpnn.com, SURABAYA - Polsek Tegalsari menetapkan US, 48, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 40 juta.
Bendahara PKK di Dinoyo Alun-Alun itu terbukti menggondol duit simpan pinjam untuk keperluan pribadi.
BACA JUGA : Waspadai Penggelapan Mobil dengan Modus Rental
Saat diamankan di Polsek Tegalsari, US hanya bisa pasrah. Dia mengaku tidak bisa mengembalikan uang simpan pinjam yang dititipkan kepada dirinya.
"Untuk beli barang dan bayar utang, Pak," tuturnya.
US memang menjadi "bintang" sejak September lalu di kalangan tetangga. Mereka sudah menaruh curiga pada ibu yang bekerja sebagai penjual nasi bungkus itu.
BACA JUGA : Mobil Hasil Penggelapan Alami Kecelakaan, Pelaku Sekarat
Kasak-kusuk tersebut bermula ketika seorang warga, EN, ingin mengambil uang yang dia simpan. Besarnya Rp 40 juta.
Pelaku mengaku tidak bisa mengembalikan uang simpan pinjam yang dititipkan kepada dirinya.
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Program Kampoeng Cokelat GMK Dukung Kemandirian UMKM Tangerang
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan