Uang Proyek Alkes Mengalir Ke Sutrisno Bachir
Selasa, 18 Juni 2013 – 03:35 WIB
JAKARTA - Persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan kembali membuka fakta baru. Ini setelah terungkap dananya uang proyek yang mengalir ke rekening mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir.
Sidang dengan terdakwa Direktur Bina Pelayanan Medis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar itu memang Senin (17/6) digelar kembali di Pengadilan Tipikor. Majelis hakim menghadirkan saksi Nuki Syahrun, yang tak lain staf pemasaran PT Heltindo Internasional.
Nuki memberikan keterangan jika uang hasil fee pengurusan penyediaan X-ray memang ada yang ditransfer ke Sutrisno Bachir (SB). "Ada yang saya transfer ke rekening pribadi dan perusahaan beliau," ujar Nuki. Uang yang ditransfer ke rekening pribadi SB senilai Rp 222,5 juta. Sementara yang ke rekening perusahaan SB, PT Selaras Inti Internasional lebih banyak yakni Rp 1,232 Miliar.
Namun Nuki membantah uang tersebut berkaitan dengan fee proyek untuk SB. "Tidak ada kaitannya dengan proyek. Itu hanya utang-piutang saya dengan Mas Tris (Sutrisno Bachir)," terangnya. Nuki mengaku selama ini dalam menjalankan bisnis kerap berhutang pada SB.
JAKARTA - Persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan kembali membuka fakta baru. Ini setelah terungkap dananya
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta