Uang Ratusan Juta Milik Warga Diam-diam Ditarik Pegawai Bank di Mataram

Uang Ratusan Juta Milik Warga Diam-diam Ditarik Pegawai Bank di Mataram
Ilustrasi uang Rupiah: arsip JPNN.com

Kemudian pada pertengahan bulan Juni 2023, LFJ sepakat untuk mengganti sesuai surat perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah pihak. 

Akan tetapi hingga bulan Agustus 2023, dana sebesar Rp 141 Juta tersebut tidak mampu dikembalikan oleh LFJ. 

"Ya, tapi dia tidak tepati sesuai dengan batas waktunya," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Aisah rencananya bakal melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

"Kami rencanakan akan melaporkan ke pihak kepolisian jika tidak dikembalikan. Ini juga sedang kami urus laporannya," ujarnya.

Menurutnya, alasan tidak bisa menggantikan dana sebesar Rp 141 Juta itu sangat tidak masuk di akal.

Alasannya kerena LFJ tidak memiliki dana sebesar yang diambil yang diambil waktu itu. 

"Belum bisa diganti karena tidak ada uang untuk mengganti," paparnya. 

Dijelaskan, pihak keluarga Aisah sebelumnya tidak pernah menutup diri untuk menerima LFJ mengembalikan uang tersebut. 

Hanya saja, setelah diberikan waktu untuk mengembalikan yang sangat panjang. Namun tetap menunda-nunda, akhirnya Aisah bosan. 


"Tapi karena ini berlarut-larut kami akan buat laporan pengaduan ke Polda NTB," kata Taufiq.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Cakranegara I Dewa Gede

Satriawan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak beberapa waktu.

Kendati demikian, Satriawan belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait persoalan tersebut. 

"Untuk lengkapnya kami info langsung. Mohon maaf, sementara hari ini saya full," singkatnya. (mcr38/jpnn) 

Aisah rencananya bakal melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena bosan ditunda-tunda. 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News