Uang Remunerasi Baru Dibayarkan Awal Februari
Rabu, 05 Januari 2011 – 01:10 WIB

Uang Remunerasi Baru Dibayarkan Awal Februari
“Setahu saya dari enam lembaga yang akan menerima remunerasi terendahnya 40 persen, tertinggi 60 persen. Sedangkan lembaga/kementerian yang sudah menerima sebelumnya, baru Kemenkeu dan KPK yang mencapai 100 persen, selebihnya masih di bawah itu,” ucapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya Herri menyatakan, jumlah remunerasi yang akan diterima juga tidak penuh. Sebab, jumlahnya akan dikurangi dengan tunjangan maupun honorarium yang sudah diterima pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) sejak diberlakukannya remunerasi pada 1 Juli 2010.
Ditambahkannya persentase tersebut akan berubah-ubah setiap bulannya, tergantung hasil penilaian kinerja dari tim reformasi birokrasi. “Ini bukan gaji, ini tunjangan kinerja sehingga setiap bulannya tidak stagnan,” pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA — Remunerasi atau tunjangan kinerja bagi enam lembaga yaitu Kementerian Koordinator Kesejaheraan Rakyat, Kementerian Koordinator Polhukam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok