Uang Remunerasi di Ditjen Pajak Dikembalikan

Baru 5 Bulan, Sudah 400 Pegawai Ditjen Pajak Lakukan Pelanggaran

Uang Remunerasi di Ditjen Pajak Dikembalikan
Uang Remunerasi di Ditjen Pajak Dikembalikan
Ia juga mengakui tingginya jumlah pegawai Ditjen Pajak yang melakukan kesalahan. Bahkan, lanjutnya, angkanya mengalami peningkatan. Jika sepanjang tahun 2009 lalu terdapat 519 orang pegawai Ditjen Pajak yang dikenai sanksi, justru di tahun 2010 ini baru lima bulan sudah 400 pegawai dikenai sanksi.

"Tahun ini baru lima bulan sudah 400-an orang. Berbagai kasus pajak pun terungkap. Mungkin ini memang malapetaka, tapi bagi kita dibalik malapetaka itu ada hikmahnya. Kita bisa reformasi terus dimana titik kelemahannya dan segera kita perbaiki agar tidak terjadi lagi," tukas Tjiptardjo.(afz/jpnn)

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, Mochamad Tjiptardjo menegaskan, bahwa reformasi birokrasi di Ditjen Pajak terus berjalan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News