Uang Remunerasi di Ditjen Pajak Dikembalikan
Baru 5 Bulan, Sudah 400 Pegawai Ditjen Pajak Lakukan Pelanggaran
Kamis, 03 Juni 2010 – 21:50 WIB
Ia juga mengakui tingginya jumlah pegawai Ditjen Pajak yang melakukan kesalahan. Bahkan, lanjutnya, angkanya mengalami peningkatan. Jika sepanjang tahun 2009 lalu terdapat 519 orang pegawai Ditjen Pajak yang dikenai sanksi, justru di tahun 2010 ini baru lima bulan sudah 400 pegawai dikenai sanksi.
Baca Juga:
"Tahun ini baru lima bulan sudah 400-an orang. Berbagai kasus pajak pun terungkap. Mungkin ini memang malapetaka, tapi bagi kita dibalik malapetaka itu ada hikmahnya. Kita bisa reformasi terus dimana titik kelemahannya dan segera kita perbaiki agar tidak terjadi lagi," tukas Tjiptardjo.(afz/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, Mochamad Tjiptardjo menegaskan, bahwa reformasi birokrasi di Ditjen Pajak terus berjalan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item