'Uang Rokok' Pendata DPS dari APBD
Jumat, 17 April 2009 – 16:22 WIB
Pada kesempatan tersebut, Mardiyanto memberikan petunjuk teknis di lapangan bagi para aparat pemerintah yang akan membantu KPUD dimaksud, agar pemerintah tetap bekerja secara netral.
Baca Juga:
Pertama, dalam pelaksanaan di lapangan saat membantu pemutakhiran DPS pilpres, petugas dari KPU yakni PPS, PPK, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang harus berada di depan. Sementara, aparat RT/RW cukup di belakangan. “Karena kita hanya membantu,” ucap Mardiyanto.
Para perserta yang terdiri dari pejabat daerah yang terkait urusan kependudukan, menyimak secara serius wejangan mantan Gubernur Jawa Tengah itu. Bahkan, mirip wartawan, peserta mencatat materi tersebut, karena Mardiyanto di awal pidatonya meminta para perseta mencatat hal-hal penting materi yang akan disampaikan.
Kedua, masih kata Mardiyanto, sebisa mungkin pada saat melakukan pemutakhiran DPS hingga penetapan DPT, ada saksi-saksi yang melihat. Termasuk pentingnya petugas dari Panwaslu untuk ikut menyaksikan. “Ketiga, bila diperlukan, dituangkan saja di Berita Acara yang diketahui oleh kepolisian,” ujar Mardiyanto. (sam/JPNN)
JAKARTA – Mendagri Mardiyanto telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada para gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata