Uang Rp 10 Miliar Hasil Kredit Fiktif BRI Telah Habis, ke Mana Sisanya?
Selasa, 30 Juli 2019 – 14:21 WIB
Sementara itu, lanjut Heru, lima aset yang telah disita bukan keseluruhan milik tersangka. Sebab, empat rumah yang disita di Sidoarjo merupakan agunan untuk pengajuan kredit yang kemudian bermasalah itu.
Rumah di Bendul Merisi diketahui milik Lanny. Penyidik menduga, rumah tersebut dibeli dari hasil korupsi. "Sisanya masih kami cari dan dalami lagi," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, Kejari Surabaya mengusut dugaan pengajuan kredit fiktif di bank pemerintah. Modus yang dipakai adalah dengan memalsukan dokumen pengajuan kredit.
Selain itu, me-mark up nilai agunan. Kredit yang berhasil dicairkan Rp 10 miliar. Jaksa sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. (den/c6/eko/jpnn)
Para pelaku pembuatan kredit fiktif bank BRI diduga telah membagi semua uang hasil kejahatan tersebut.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Papua Rp 120 Miliar Divonis 2 Tahun Penjara
- Dua Perempuan Ini Ternyata Sindikat Kredit Fiktif, Begini Modusnya
- 2 Wanita Terlibat Sindikat Kredit Fiktif di Bank BUMN
- Kejati Limpahkan Perkara Kredit Fiktif Bank Papua Rp 180 Miliar ke Pengadilan
- Rp 7,2 M Dana KMKK di BJB Pekanbaru Dikorupsi, 2 Terdakwa Dihukum 7 Tahun Bui