Uang Rp 1,9 M Resmi Disita Atas Dugaan Korupsi Bupati Amril
Senin, 16 Juli 2018 – 23:18 WIB

Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Foto: riaupos/jpg
"Apakah mungkin misalnya ada tersangka baru atau pengembangan dari kasus ini kami belum bisa menyampaikan sekarang, tapi seperti semua kasus yang ditangani KPK, ketika ada bukti baru tentu akan dipelajari untuk melihat pengembangan apakah ada atau tidak pelaku lain," pungkas Febri. (fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadikan uang senilai Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai sitaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum