Uang Rp 1,9 M Resmi Disita Atas Dugaan Korupsi Bupati Amril

Uang Rp 1,9 M Resmi Disita Atas Dugaan Korupsi Bupati Amril
Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Foto: riaupos/jpg

"Apakah mungkin misalnya ada tersangka baru atau pengembangan dari kasus ini kami belum bisa menyampaikan sekarang, tapi seperti semua kasus yang ditangani KPK, ketika ada bukti baru tentu akan dipelajari untuk melihat pengembangan apakah ada atau tidak pelaku lain," pungkas Febri. (fat/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadikan uang senilai Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai sitaan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News