Uang Rp 1,9 M Resmi Disita Atas Dugaan Korupsi Bupati Amril
Senin, 16 Juli 2018 – 23:18 WIB
"Apakah mungkin misalnya ada tersangka baru atau pengembangan dari kasus ini kami belum bisa menyampaikan sekarang, tapi seperti semua kasus yang ditangani KPK, ketika ada bukti baru tentu akan dipelajari untuk melihat pengembangan apakah ada atau tidak pelaku lain," pungkas Febri. (fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadikan uang senilai Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai sitaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra