Uang Rp 2 Juta yang Diminta Kapolsek Baito dari Guru Supriyani Dipakai buat Ini

Uang Rp 2 Juta yang Diminta Kapolsek Baito dari Guru Supriyani Dipakai buat Ini
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani (kanan). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Moch. Sholeh saat ditemui di Kendari, Rabu sore, mengatakan bahwa sidang kode etik tersebut dilaksanakan bersamaan dengan sidang kode etik mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Baito Aipda Amiruddin.

"Kalau pemeriksaan semua, saksi-saksi, tetapi, kan, yang menjadi fokus terduga pelanggar Ipda Muhammad Idris sekarang ini. Semuanya kami periksa," kata Sholeh. (antara/jpnn)


Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris terang-terangan meminta uang dari guru honorer Supriyani sebesar Rp 2 juta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News