Uang Rp 2 Juta yang Diminta Kapolsek Baito dari Guru Supriyani Dipakai buat Ini
Kamis, 05 Desember 2024 – 12:58 WIB
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Moch. Sholeh saat ditemui di Kendari, Rabu sore, mengatakan bahwa sidang kode etik tersebut dilaksanakan bersamaan dengan sidang kode etik mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Baito Aipda Amiruddin.
"Kalau pemeriksaan semua, saksi-saksi, tetapi, kan, yang menjadi fokus terduga pelanggar Ipda Muhammad Idris sekarang ini. Semuanya kami periksa," kata Sholeh. (antara/jpnn)
Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris terang-terangan meminta uang dari guru honorer Supriyani sebesar Rp 2 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Terungkap Fakta Kapolsek Minta Uang kepada Guru Supriyani, Jumlahnya Lumayan
- Lihat Momen Guru Supriyani Mengusap Air Mata, Mengharukan
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani, Ada Kejutan, Pokoknya Bahagia
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024