Uang Rp 2 Juta yang Diminta Kapolsek Baito dari Guru Supriyani Dipakai buat Ini
Kamis, 05 Desember 2024 – 12:58 WIB

Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani (kanan). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Moch. Sholeh saat ditemui di Kendari, Rabu sore, mengatakan bahwa sidang kode etik tersebut dilaksanakan bersamaan dengan sidang kode etik mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Baito Aipda Amiruddin.
"Kalau pemeriksaan semua, saksi-saksi, tetapi, kan, yang menjadi fokus terduga pelanggar Ipda Muhammad Idris sekarang ini. Semuanya kami periksa," kata Sholeh. (antara/jpnn)
Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris terang-terangan meminta uang dari guru honorer Supriyani sebesar Rp 2 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dirjen Nunuk: Guru Supriyani Dapat Formasi Khusus PPPK 2024, Alhamdulillah, Happy Ending!
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani yang Gagal PPPK 2024, Semoga Bukan Sekadar Janji
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Terungkap Fakta Kapolsek Minta Uang kepada Guru Supriyani, Jumlahnya Lumayan
- Lihat Momen Guru Supriyani Mengusap Air Mata, Mengharukan