Uang Rp 250 Juta untuk Deddy Diklaim Pinjaman Pribadi
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Global Daya Manunggal (GDM), Nany Meilena Rusli mengaku pernah memberikan uang Rp 250 juta kepada mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. Namun, Nany menyebut pemberian uang itu disebut sebagai pinjaman pribadi.
Nany menyampaikan hal itu pada saat bersaksi dalam persidangan atas Deddy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/1). Deddy merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang.
"Jujur, Pak Jaksa, itu adalah pinjaman pada waktu Pak Deddy membutuhkan dana yang disampaikan melalui Pak Paul Nelwan," kata Nany. Nelwan merupakan seorang pengusaha.
Nany menyatakan, uang itu berasal dari kas perusahaan dan dicatat dalam pembukuan perusahaan. "Di dalam pembukuan kami memang tertulis pinjaman," ujarnya.
Sementara Manajer Keuangan PT GDM, Lerman Simbolon yang juga menjadi saksi dalam persidangan Deddy, menyatakan ada pencatatan pengeluaran itu. Namun demikian soal pengembalian uang tidak tercatat.
"Saya tidak ada catatan pengembalian tapi pengakuan Bu Nany sudah dikembalikan ke Ibu Nany langsung," kata Lerman. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Global Daya Manunggal (GDM), Nany Meilena Rusli mengaku pernah memberikan uang Rp 250 juta kepada mantan Kepala Biro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada