Uang Rp 300 Juta Hasil Rampokan di Jalinsum Dibagi di Hutan, Begini Pengakuan Pelaku
"Peran saya membuntuti mobil korban dari Muara Beliti sampai ke TKP. Saya naik motor bersama D," kata Hans ketika dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (10/10/2022).
Dia mengaku perampokan telah direncanakan D, sejak tiga hari sebelum kejadian.
"Saya tidak tahu apakah ada keterlibatan orang dalam (CV SMS), saya hanya diajak melakukan perampokan," katanya.
Tiba di lokasi perampokan tiga temannya sudah menunggu dan mengadang mobil korban, dengan cara memblokir jalan menggunakan kayu balok.
"Setahu saya uang yang dirampok itu sebesar Rp 300 juta. Kami lalu kabur ke hutan. Di sana uang hasil merampok dibagi," katanya.
Dia mengatakan hanya menerima bagian sebesar Rp 30 juta. Setelah pembagian uang para pelaku berpisah dan kabur masing-masing.
"Saya lansung ke Lampung, ke rumah saya sendiri yang di Desa Talang Sepuh. Uang Rp 30 juta, habis untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Hans diketahui menikah di Desa Talang Sepuh dan sudah memiliki anak. Dia juga beberapa kali menikah. Termasuk juga menikah di Suka Karya.
Polisi telah menangkap satu dari lima terduga pelaku perampokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya