Uang Rp 475 Juta Akil Ngalir ke Biduan Dangdut
jpnn.com - JAKARTA - Lagi-lagi nama selebriti ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi. Kali ini disebut nama penyanyi dangdung, Rya Fitriyani yang turut menerima dana dari Akil. Rya disebut telah mendapatkan uang sebesar Rp 475 juta dari Akil.
Pemberian itu dilakukan dengan tahap transfer sebanyak 51 kali transaksi melalui dua jumlah yang berbeda.
"Dari rekening Bank Mandiri KC Pontianak Diponegoro atas nama Akil Mochtar kepada Rya Fitriyani dalam 31 kali transaksi dengan jumlah seluruhnya Rp 332.100 juta," kata
Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Ely Kusumastuty saat membacakan surat dakwaan Akil Mochtar, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2).
Sementara itu, Jaksa Ely menjelaskan Akil juga melakukan sebanyak 20 kali transaksi untuk total pemberian sebesar Rp 143 juta.
Tidak diketahui tujuan pengiriman uang ratusan juta kepada penyanyi dangdut tersebut.
"Pemberian ini diduga untuk menyamarkan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Akil Mochtar, terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di lingkungan MK," kata Jaksa Ely. (flo/jpnn)
JAKARTA - Lagi-lagi nama selebriti ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi. Kali ini disebut nama penyanyi dangdung, Rya Fitriyani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri