Uang Rp 65 Juta Hasil Rampokan Berserakan di Jalan

Uang Rp 65 Juta Hasil Rampokan Berserakan di Jalan
Dua pelaku perampokan di halaman kantor Dinas Catatan Sipil Pematangsiantar diamankan di Mapolres Pematangsiantar. FOTO ANTARA/HO

jpnn.com, SIANTAR - Dua dari empat pelaku perampokan di Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, diringkus warga saat beraksi pada Senin (7/12).

Anehnya, hasil rampokan sejumlah Rp 65 juta yang sempat berserakan di depan jalan umum kantor tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Kanit 1 Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, Ipda Wilson Panjaitan mengatakan, pihaknya masih mencari uang hasil rampokan yang hilang.

Sesuai keterangan dari korban perampokan Umum Tarigan, mantan bendahara Dinas Catatan Sipil, dan warga sekitar menyebutkan diambil empat orang yang tidak dikenal.

Kepolisian juga masih memburu dua kawan pelaku yang melarikan diri, sedangkan dua yang tertangkap diamankan di markas kesatuan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Dua pelaku yang tertangkap itu, Edi (35) warga Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, dan Hasyim (33) warga Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Pelaku yang melarikan diri, Uluk (35) warga Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, dan Andi (30) warga Depok, Provinsi Jawa Barat.

Kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra BK 2963 WAK mengambil uang Ro 65 juta dari Bank Sumut di Jalan Merdeka Pematang Siantar.

Dua dari empat pelaku perampokan di Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, diringkus warga saat beraksi pada Senin (7/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News