Uang Rp 65 Juta Hasil Rampokan Berserakan di Jalan
Senin, 07 Desember 2020 – 22:30 WIB
Warga Jalan Jambu, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat itu menyimpannya di jok motor.
Saat parkir di kantor Dinas Catatan Sipil, korban melihat pelaku membuka paska jok motor dan membawa kabur.
Spontan korban berteriak dan warga sekitar pun menangkap pelaku yang mengendarai Honda CBR B 4347 TRS dan memukulinya.
BACA JUGA: Ujang Semes Melakukan Aksi tak Terpuji Agar Terangsang, Baru Begituan dengan Istri
Personel Denpom 1/I Pematang Siantar yang melintas di tempat kejadian mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polres Pematang Siantar.(antara/jpnn)
Dua dari empat pelaku perampokan di Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, diringkus warga saat beraksi pada Senin (7/12).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya