Uang Rp4,6 Miliar Dikubur Dekat Septic Tank
jpnn.com, BANJARMASIN - Jajaran Polda Kalsel berhasil membekuk dua pelaku perampokan uang milik Bank Mandiri Cabang Tanjung sebanyak Rp10 miliar yang terjadi Kamis (4/1).
Salah satu pelaku adalah oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tabalong, atas nama Brigadir Jumadi, NRP 86030450.
Jumadi dicokok di salah satu rumah saudaranya di Komplek Puritama III Landasan Ulin, Banjarbaru pada Jumat pukul 09.00 Wita.
Sebelumnya, jajaran Polda Kalsel yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofian Hidayat, meringkus terlebih dahulu pelaku lain atas nama Yongki Susanto alias Jawa di desa Cakung Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada Jumat pukul 05.00 Wita.
Di sekitar belakang rumah saudara Jumadi, tak jauh dari septic tank, uang hasil rampokan dikubur tersangka.
Meski demikian, uang yang ditemukan ketika itu hanya sebesar Rp4,6 miliar. Padahal, laporan yang masuk ke polisi, uang yang dirampok pelaku totalnya sebesar Rp10 miliar.
Kapolda Kalsel, Brigader Jenderal Rachmat Mulyana saat menggelar jumpa pers hasil pengungkapan kasus ini Jumat menjelaskan, kejadian yang mencoreng nama institusi Polri ini bermula pada Kamis (4/1), pukul 06.30 Wita.
Salah seorang sopir Bank Mandiri atas nama Gugum menghubungi Jumadi untuk mengawal pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku perampokan uang milik Bank Mandiri sebesar Rp 10 miliar. Sebanyak Rp4,6 miliar ditemukan dikubur dekat septic tank.
- Pendaftaran CPNS 2024: 90 Formasi Disiapkan Pemkab Tabalong, Semoga Bisa Terisi Semua
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Jokowi Akan ke Tabalong, 1.900 Personel Gabungan Diterjunkan
- AY Tewas Tersengat Listrik di Sungai Tabalong
- 2 Pemuda Pemilik Ribuan Obat Terlarang Ditangkap Polisi
- 2 Pria dan 8 Wanita Digerebek di Kamar Hotel, Petugas Temukan Kondom dan Botol Miras