Uang Saweran Harus Diketahui Menkeu
Kamis, 28 Juni 2012 – 03:02 WIB

Uang Saweran Harus Diketahui Menkeu
Munculnya wacana menerima sumbangan masyarakat untuk KPK ini juga mengundang tanda tanya dari Margarito. Menurutnya, gedung KPK adalah milik negara sehingga sudah seharusnya bisa didanai oleh negara, bukan dengan sumbangan langsung masyarakat.
Baca Juga:
"Saya kira ini sekadar KPK ingin menjadi heboh saja. Tidak ada dalam tata negara seperti ini. Harusnya dibiayai negara," pungkasnya.
Margarito berharap masalah pendanaan gedung baru KPK ini tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan sehingga tidak menjadi sensasi berlebihan.(Flo/jpnn)
JAKARTA - Pemberian sumbangan dana untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya diketahui oleh Kementerian Keuangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina