Uang Saweran Harus Diketahui Menkeu
Kamis, 28 Juni 2012 – 03:02 WIB
Munculnya wacana menerima sumbangan masyarakat untuk KPK ini juga mengundang tanda tanya dari Margarito. Menurutnya, gedung KPK adalah milik negara sehingga sudah seharusnya bisa didanai oleh negara, bukan dengan sumbangan langsung masyarakat.
Baca Juga:
"Saya kira ini sekadar KPK ingin menjadi heboh saja. Tidak ada dalam tata negara seperti ini. Harusnya dibiayai negara," pungkasnya.
Margarito berharap masalah pendanaan gedung baru KPK ini tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan sehingga tidak menjadi sensasi berlebihan.(Flo/jpnn)
JAKARTA - Pemberian sumbangan dana untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya diketahui oleh Kementerian Keuangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot