Uang Saweran Harus Diketahui Menkeu

Uang Saweran Harus Diketahui Menkeu
Uang Saweran Harus Diketahui Menkeu
Munculnya wacana menerima sumbangan masyarakat untuk KPK ini juga mengundang tanda tanya dari Margarito. Menurutnya, gedung KPK adalah milik negara sehingga sudah seharusnya bisa didanai oleh negara, bukan dengan sumbangan langsung masyarakat.

"Saya kira ini sekadar KPK ingin menjadi heboh saja. Tidak ada dalam tata negara seperti ini. Harusnya dibiayai negara," pungkasnya.

Margarito berharap masalah pendanaan gedung baru KPK ini tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan sehingga tidak menjadi sensasi berlebihan.(Flo/jpnn)


JAKARTA - Pemberian sumbangan dana untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya diketahui oleh Kementerian Keuangan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News