Uang Seragam dan Buku, Wajib Dirembuk Dulu
Senin, 27 Juni 2011 – 07:05 WIB
Persoalan pembelian seragam, juga tidak boleh bersifat memaksa. Artinya, pembelian seragam tersebut tidak dijadikan salah satu syarat diterimanaya siswa. Menurut Nuh, tidak boleh ada siswa tidak diterima sekolah gara-gara tidak kuat membeli seragam yang telah disiapkan sekolah. ’’Seluruh biaya-biaya yang diterapkan tidak boleh mengikat,’’ kata dia.
Baca Juga:
Selanjutnya untuk pengadaan buku, Nuh menjelaskan intinya bukan siswa wajib membeli buku. ’’Tapi yang lebih utama adalah, siswa memiliki buku untuk penunjang pembelajarannya,’’ ujar mantan Menkominfo itu. Dengan cara pandang tersebut, siswa baru tidak harus membeli buku baru. Buku bekas saudara juga masih bisa difungsikan.
Selain tentang penarikan uang seragam dan buku baru, sering ditemukan siswa baru wajib memiliki laptop. Terutama di sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Kebijakan wajib memiliki laptop tadi dinilai berlebihan. Apalagi, ketentuan tersebut lantas menggugurkan siswa yang sejatinya sudah diterima.
Kemendiknas menilai, permintaan laptop di sekolah regular dinilai berlebihan. Jika di RSBI, Nuh mengatakan memang kondisinya berbeda. Bisa jadi, proses belajar sehari-hari di sekolah RSBI memerlukan laptop. ’’Saya tegaskan kembali, sifatnya tidak boleh mengikat,’’ kata dia. Kebijakan apapun yang diberikan oleh sekolah, harus dikomunikasikan dulu kepada orang tua atau wali siswa. Kebijakan tersebut bisa dijalankan, jika mendapatkan persetuan.
JAKARTA – Musim pendaftaran dan penerimaan siswa baru mulai jenjang SD hingga SMP sudah mulai dibuka. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas)
BERITA TERKAIT
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon