Uang Sewa Rumah Anggota Dewan Rp 9 Juta Per Bulan
jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang baru dilantik 30 September lalu memperoleh uang Rp 9 juta per bulan untuk sewa rumah untuk tiga bulan ke depan.
"Tidak ada yang lama maupun baru dalam pemberian hak anggota dewan, semua sama," ujar Wakil Pimpinan Sementara DPR Aceh, Sulaiman Abda, Sabtu (11/10).
Dia jelaskan, pemberian dana sewa rumah ini sudah sesuai aturan dan sudah dimusyawarahkan bersama gubernur.
Terkait rehab rumah dinas, salah seorang anggota Fraksi Golkar, Aminuddin menyebutkan, memang kondisi rumah sudah saatnya direhab.
Dikatakan juga, saat ini hanya ada 69 unit rumah dinas, sementara anggota dewan sekarang 81 orang. Sisanya 12 lagi tetap akan dibangun lagi dan sudah diprogramkan dalam tahun ini juga.(imj/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang baru dilantik 30 September lalu memperoleh uang Rp 9 juta per bulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?