Uang Suap Biayai LSM Anti Korupsi
Jumat, 19 Maret 2010 – 18:46 WIB
JAKARTA - Uang suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) ternyata sempat digunakan untuk membiayai sebuah LSM antikorupsi. LSM bernama Gerakan Tangkap Koruptor (Gertak) di Batang, Jawa Tengah tersebut, adalah milik Agus Tjondro Prayitno, pelapor kasus DGSBI yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Pengakuan mengejutkan itu dikemukakan Agus Tjondro saat menjadi saksi terdakwa Dudhie Makmun Murod, Jumat (19/3) sore.
Selain untuk modal LSM, lanjut Agus, uang senilai Rp 500 juta yang awalnya berupa 10 lembar cek perjalanan Bank International Indonesia (BII) itu, digunakan membeli mobil Mercedez Benz dan Hyunda Trajet. Sebagiannya lagi dipakai untuk bisnis jual kavling tanah dan cabe merah. "Mungkin karena dari duit begitu (suap), bisnis kavling dan cabenya nggak berkah," ucap pria yang tampil berkemeja gelap itu.
Ketidakberkahan juga disebutkan terjadi saat Agus berusaha mengembalikan uang panas itu ke KPK. Karena sempat meminjam uang ke seorang teman, kedua unit mobil itu akhirnya dijual juga. "Yang punya uang mau gunakan untuk kampanye. Karena nggak enak ditagih, sebagai peminjam akhirnya saya jual dua mobil itu," akunya menjawab pertanyaan hakim ketua Nani Indrawati.
Meski mobil dan binisnya tak ada lagi, Agus memastikan akan mengembalikan uang yang diterimanya itu dengan cara menjual apartemennya di Jakarta. Nani sendiri sempat mendesak Agus, kenapa masih saja menerima amplop putih berisi cek perjalanan, padahal sejak awal dirinya sudah curiga itu uang suap. "Pengen punya mobil bagus, makanya nggak kepikiran itu suap," aku Agus lagi. (pra/jpnn)
JAKARTA - Uang suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) ternyata sempat digunakan untuk membiayai sebuah LSM antikorupsi. LSM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana