Uang Suap ke DPRD Riau dari PT PP

Uang Suap ke DPRD Riau dari PT PP
Uang Suap ke DPRD Riau dari PT PP
Daeng menambahkan, kliennya tidak mengetahui pihak yang akan menerima uang tersebut, termasuk soal dugaan keterlibatan 20 anggota Pansus DPRD Riau yang membahas revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang dana venue lapangan tembak PON.

"Uang itu untuk rekan rekannya yang lain, Faisal tidak tahu uang itu untuk berapa orang, karena akan diserahkan ke Ketua Pansus," jelas Daeng Rani menambahkan.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Pengacara tersangka kasus dugaan suap dana PON Riau, M Faisal Aswan (MFA), Sam Daeng Rani, menyatakan dana Rp.900 juta yang disita KPK 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News