Uang Suap ke DPRD Riau dari PT PP
Rabu, 25 April 2012 – 18:18 WIB

Uang Suap ke DPRD Riau dari PT PP
Daeng menambahkan, kliennya tidak mengetahui pihak yang akan menerima uang tersebut, termasuk soal dugaan keterlibatan 20 anggota Pansus DPRD Riau yang membahas revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang dana venue lapangan tembak PON.
"Uang itu untuk rekan rekannya yang lain, Faisal tidak tahu uang itu untuk berapa orang, karena akan diserahkan ke Ketua Pansus," jelas Daeng Rani menambahkan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pengacara tersangka kasus dugaan suap dana PON Riau, M Faisal Aswan (MFA), Sam Daeng Rani, menyatakan dana Rp.900 juta yang disita KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan