Uang Suap Pengusaha Biayai Ibadah Haji Bupati Banyuasin dan Istri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar praktik suap menyuap yang dilakukan Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian. Uang suap dari pengusaha Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharam sekitar Rp 1 miliar digunakan Yan dan istrinya Tita, untuk membiayai ibadah haji mereka di tanah suci.
KPK menetapkan Yan, Zulfikar, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Bagian Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin Darus Rustami, Kepala Seksi Pembangunan Mutu Pendidikan Dasar Disdik Banyuasin Sutaryo dan seorang pengepul atau penghubung ke pengusaha Kirman sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, awalnya Yan membutuhkan dana Rp 1 miliar. Yan memerintahkan Darus Rustami menanyakan kepada Umar soal dana Rp 1 miliar. "Karena YAF ini tahu betul di sana (Disdik Banyuasin) akan ada beberapa proyek. Jadi ini semacam ijon," kata Basaria di kantor KPK, Senin (5/9).
Basaria melanjutkan, Umar bersama Sutaryo kemudian menghubungi Zulfikar lewat Kirman. Menurut Basaria, Kirman yang juga orang kepercayaan Yan merupakan penghubung kepada pengusaha bila ada pejabat Banyuasin memerlukan dana. "Sehingga dana Rp 1 miliar itu diperoleh," ujar pensiunan Polri berpangkat Inspektur Jenderal ini.
Penyidik terus melakukan pengembangan. Dalam pengembangan, penyidik menangkap Kirman pukul 7.00 di Banyuasin.
Setelah menangkap Kirman, penyidik bergerak ke rumah dinas Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, Jalan Lingkar, Sekojo, Pangkalan Balai, Banyuasin. Penyidik di sini mengamankan Yan, Rustami dan Umar Usman sekitar pukul 9.00. "Ketiganya diamankan di rumah dinas bupati Banyuasin," tegas Basaria.
Ia menambahkan, penangkapan ketiganya dilakukan setelah selesai kegiatan pengajian sehubungan rencana keberangkatan Yan dan istrinya menunaikan ibadah haji. "Dalam hal ini KPK menunggu dulu sampai selesai acaranya," katanya.
Sementara itu, tim lain juga bergerak menangkap Zulfikar di sebuah hotel kawasan Mangga Dua, Jakarta. Dari beberapa lokasi penangkapan dan tersangka, tim KPK mengamankan sejumlah uang maupun bukti transfer.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar praktik suap menyuap yang dilakukan Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian. Uang
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa