Uang Suap PON Pinjaman dari Konsorsium
Dari Dispora Untuk Anggota DPRD Riau
Jumat, 01 Juni 2012 – 13:41 WIB
Dikatakan Tri, rencananya jika dana Dispora yang dianggarkan melalui APBD Riau sudah cair untuk pembangunan venue tersebut, dana pinjaman Rp900 juta oleh Dispora kepada konsorsium untuk anggota dewan, akan dikembalikan lagi oleh Dispora.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rahmat Syahputra, Eka Dharma Putra dan M Faisal Aswan (anggota DPRD Riau) ditangkap KPK bersama uang suap senilai Rp900 juta di rumah M Faisal. Sedianya uang itu akan diserahkan kepada anggota DPRD Riau yang sudah menunggu di kantor DPRD.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/6) akhirnya melimpahkan dua berkas dan tersangka kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak