Uang Suap PON Pinjaman dari Konsorsium
Dari Dispora Untuk Anggota DPRD Riau
Jumat, 01 Juni 2012 – 13:41 WIB

Uang Suap PON Pinjaman dari Konsorsium
Dikatakan Tri, rencananya jika dana Dispora yang dianggarkan melalui APBD Riau sudah cair untuk pembangunan venue tersebut, dana pinjaman Rp900 juta oleh Dispora kepada konsorsium untuk anggota dewan, akan dikembalikan lagi oleh Dispora.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rahmat Syahputra, Eka Dharma Putra dan M Faisal Aswan (anggota DPRD Riau) ditangkap KPK bersama uang suap senilai Rp900 juta di rumah M Faisal. Sedianya uang itu akan diserahkan kepada anggota DPRD Riau yang sudah menunggu di kantor DPRD.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/6) akhirnya melimpahkan dua berkas dan tersangka kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim