Uang Suap PON Pinjaman dari Konsorsium

Dari Dispora Untuk Anggota DPRD Riau

Uang Suap PON Pinjaman dari Konsorsium
Uang Suap PON Pinjaman dari Konsorsium
Dikatakan Tri, rencananya jika dana Dispora yang dianggarkan melalui APBD Riau sudah cair untuk pembangunan venue tersebut, dana pinjaman Rp900 juta oleh Dispora kepada konsorsium untuk anggota dewan, akan dikembalikan lagi oleh Dispora.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rahmat Syahputra, Eka Dharma Putra dan M Faisal Aswan (anggota DPRD Riau) ditangkap KPK bersama uang suap senilai Rp900 juta di rumah M Faisal. Sedianya uang itu akan diserahkan kepada anggota DPRD Riau yang sudah menunggu di kantor DPRD.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/6) akhirnya melimpahkan dua berkas dan tersangka kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News