Uang Suap PON Riau dari Rekanan

Uang Suap PON Riau dari Rekanan
Uang Suap PON Riau dari Rekanan
Eva Nora juga menambahkan bahwa kliennya terpaksa ikut dalam penyerahan uang itu hingga ditangkap KPK karena situasi. Proyek itu berada dibawah koordinasi Dispora dan Eka diperintah oleh atasannya, Lukman Abbas.

"Klien saya sangat kooperatif. Tapi siatuasinya Eka, yang menyebabkan dia melakukan itu," tambahnya.

Ditanya apakah dalam pemeriksaan Eka ada menyebut keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal, Eva Nora mengatakan tidak. Karena Eka tidak berhubungan langsung dengan Gubernur.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kuasa Hukum Eka Dharma Putra, Eva Nora SH menyebutkan bahwa uang suap PON Riau sebesar Rp900 juta yang disita oleh Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News