Uang Suap PON Riau dari Rekanan
Senin, 28 Mei 2012 – 15:08 WIB

Uang Suap PON Riau dari Rekanan
Eva Nora juga menambahkan bahwa kliennya terpaksa ikut dalam penyerahan uang itu hingga ditangkap KPK karena situasi. Proyek itu berada dibawah koordinasi Dispora dan Eka diperintah oleh atasannya, Lukman Abbas.
"Klien saya sangat kooperatif. Tapi siatuasinya Eka, yang menyebabkan dia melakukan itu," tambahnya.
Ditanya apakah dalam pemeriksaan Eka ada menyebut keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal, Eva Nora mengatakan tidak. Karena Eka tidak berhubungan langsung dengan Gubernur.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kuasa Hukum Eka Dharma Putra, Eva Nora SH menyebutkan bahwa uang suap PON Riau sebesar Rp900 juta yang disita oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi