Uang Suap PON Riau dari Rekanan
Senin, 28 Mei 2012 – 15:08 WIB
Eva Nora juga menambahkan bahwa kliennya terpaksa ikut dalam penyerahan uang itu hingga ditangkap KPK karena situasi. Proyek itu berada dibawah koordinasi Dispora dan Eka diperintah oleh atasannya, Lukman Abbas.
"Klien saya sangat kooperatif. Tapi siatuasinya Eka, yang menyebabkan dia melakukan itu," tambahnya.
Ditanya apakah dalam pemeriksaan Eka ada menyebut keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal, Eva Nora mengatakan tidak. Karena Eka tidak berhubungan langsung dengan Gubernur.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kuasa Hukum Eka Dharma Putra, Eva Nora SH menyebutkan bahwa uang suap PON Riau sebesar Rp900 juta yang disita oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng