Uang Suap Rp 150 juta Dibungkus Kertas Koran
Jumat, 22 Maret 2013 – 19:19 WIB

Uang Suap Rp 150 juta Dibungkus Kertas Koran
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan mengamankan uang Rp 150 juta yang diduga untuk menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Uang suap itu dibawa seorang pria bernama Asep. Johan menegaskan, uang itu diduga diberikan melalui Asep, terkait dengan kasus yang tengah ditangani Setyabudi. “Yaitu berkaitan dengan perkara Bansos Pemkot Bandung,” ujarnya.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, uang itu diamankan penyidik dari ruangan kerja Setyabudi. “Barang bukti yang disita berupa uang senilai Rp 150 juta yang dibungkus kertas koran,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat (22/3), di kantor KPK.
Menurut Johan, uang itu ditemukan sesaat setelah Asep masuk ke dalam ruang kerja Setyabudi. Uang Rp 150 juta itu terdiri atas pecahan Rp 100 ribu.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan mengamankan uang Rp 150 juta yang diduga untuk menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya