Uang Suap Rp340 juta Dicairkan Anak Buah Hary Tanoe

Uang Suap Rp340 juta Dicairkan Anak Buah Hary Tanoe
Uang Suap Rp340 juta Dicairkan Anak Buah Hary Tanoe
Diketahui dalam dakwaan James Gunarjo, Komisaris PT Bhakti Investama, Antounius Z Tonbeng, disebut ikut terlibat aktif dalam upaya penyuapan kepada pegawai Ditjen Pajak Tommy Hindratno. Bahkan perusahaan Hary Tanoe itu sudah menyiapkan dana untuk tiga orang pemeriksa pajak, dan imbalan untuk Tommy yang telah mengurus restitusi pajak PT BHIT.

Dalam berkas dakwaan itu juga diketahui Antonius menyampaikan kepada James akan mengeluarkan Rp350 juta dengan gunakan cek tunai. Namun akhirnya Aep Sulaiman mencairkan uang Rp 340 juta di kantor BCA Wahid Hasyim.

Selanjutnya uang itu dibawa ke kantor BHIT di MNC Tower untuk diserahkan kepada terdakwa James yang sudah diperintahkan  Antonius untuk terima uang itu.

Oleh James, uang tersebut diambil Rp60 juta dan sisanya Rp 280 juta diserahkan kepada Tommy tanggal 6 Juli 2012 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat itulah James dan Tommy ditangkap KPK.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama (BHIT) makin terkuak. Dalam sidang lanjutan terdakwa James Gunarjo di Pengadilan Tipikor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News