Uang Suap untuk Adriansyah Hampir Rp 500 Juta
jpnn.com - JAKARTA - Satgas KPK menemukan sejumlah uang dengan nilai total hampir Rp 500 juta ketika menangkap anggota Komisi IV DPR Adriansyah di Bali kemarin malam. Uang itu diduga merupakan suap yang hendak diberikan ke Adriansyah.
Rincian uang itu adalah 40 lembah pecahan 1000 dolar Singapura, 485 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 147 lembar pecahan Rp 50 ribu. Jika ditotal jumlahnya adalah sekitar Rp 430 juta.
"Uang ada di dalam amplop coklat yang dimasukkan ke dalam tas kertas," kata plt Pimpinan KPK Johan Budi SP, Jumat (10/4) malam.
Uang suap tersebut diduga berasal dari seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat. Pemberian sendiri terkait permohonan izin usaha PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Johan juga mengungkapkan bahwa pemberian suap itu bukan untuk kali pertamanya. Sebelumnya, Andrew diduga sudah pernah memberikan uang ke Adriansyah yang merupakan mantan bupati Tanah Laut dua periode itu.
"Dari hasil pemeriksaan tadi pemberian ini bukan yang pertama kali, sebelumnya juga pernah diberikan, tapi ini perlu didalami dulu," pungkasnya.
Uang tersebut kini sudah disita oleh KPK untuk dijadikan barang bukti. Sementara Adriansyah dan Andrew Hidayat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan langsung ditahan.(dil/jpnn)
JAKARTA - Satgas KPK menemukan sejumlah uang dengan nilai total hampir Rp 500 juta ketika menangkap anggota Komisi IV DPR Adriansyah di Bali kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?