Uang Syamsul Disita di Kamar Pembantu
Selasa, 16 November 2010 – 09:06 WIB
JAKARTA – Uang sekitar Rp1 miliar yang disita oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut, Syamsul Arifin kemarin (15/11), ditemukan tim penyidik di kamar pembantu mantan bupati Langkat itu. Kemarin, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan memang ada langkah penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 itu. "Ya, kami membenarkan memang ada penggeledahan di rumah tersangka SA di Medan ,” ujar Johan Budi di Gedung KPK.
"Uang yang ditemukan itu justru disimpan di kamar pembantu," cerita seorang petugas yang ikut mengawal penyidik KPK saat melakukan penggeledahan sekitar 10 jam itu, kepada JPNN, tadi malam.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, tim KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Syamsul Arifin yang beralamat di Jalan STM Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Sumut.
Baca Juga:
JAKARTA – Uang sekitar Rp1 miliar yang disita oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan rumah pribadi
BERITA TERKAIT
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan