Uang Syamsul Disita di Kamar Pembantu

Uang Syamsul Disita di Kamar Pembantu
Uang Syamsul Disita di Kamar Pembantu
JAKARTA – Uang sekitar Rp1 miliar yang disita oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut, Syamsul Arifin kemarin (15/11), ditemukan tim penyidik di kamar pembantu mantan bupati Langkat itu.

"Uang yang ditemukan itu justru disimpan di kamar pembantu," cerita seorang petugas yang ikut mengawal penyidik KPK saat melakukan penggeledahan sekitar 10 jam itu, kepada JPNN, tadi malam.

Seperti diberitakan, tim KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi  Syamsul Arifin yang beralamat di Jalan STM Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Sumut.

Kemarin, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan memang ada langkah penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 itu.  "Ya, kami membenarkan memang ada penggeledahan di rumah tersangka SA di Medan ,” ujar Johan Budi di Gedung KPK.

JAKARTA – Uang sekitar Rp1 miliar yang disita oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan rumah pribadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News