Uang Syamsul Disita di Kamar Pembantu
Selasa, 16 November 2010 – 09:06 WIB
JAKARTA – Uang sekitar Rp1 miliar yang disita oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut, Syamsul Arifin kemarin (15/11), ditemukan tim penyidik di kamar pembantu mantan bupati Langkat itu. Kemarin, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan memang ada langkah penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 itu. "Ya, kami membenarkan memang ada penggeledahan di rumah tersangka SA di Medan ,” ujar Johan Budi di Gedung KPK.
"Uang yang ditemukan itu justru disimpan di kamar pembantu," cerita seorang petugas yang ikut mengawal penyidik KPK saat melakukan penggeledahan sekitar 10 jam itu, kepada JPNN, tadi malam.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, tim KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Syamsul Arifin yang beralamat di Jalan STM Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Sumut.
Baca Juga:
JAKARTA – Uang sekitar Rp1 miliar yang disita oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan rumah pribadi
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH