Uang Syamsul Disita di Kamar Pembantu
Selasa, 16 November 2010 – 09:06 WIB

Uang Syamsul Disita di Kamar Pembantu
JAKARTA – Uang sekitar Rp1 miliar yang disita oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut, Syamsul Arifin kemarin (15/11), ditemukan tim penyidik di kamar pembantu mantan bupati Langkat itu. Kemarin, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan memang ada langkah penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 itu. "Ya, kami membenarkan memang ada penggeledahan di rumah tersangka SA di Medan ,” ujar Johan Budi di Gedung KPK.
"Uang yang ditemukan itu justru disimpan di kamar pembantu," cerita seorang petugas yang ikut mengawal penyidik KPK saat melakukan penggeledahan sekitar 10 jam itu, kepada JPNN, tadi malam.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, tim KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Syamsul Arifin yang beralamat di Jalan STM Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Sumut.
Baca Juga:
JAKARTA – Uang sekitar Rp1 miliar yang disita oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan rumah pribadi
BERITA TERKAIT
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia