Uang Syamsul Disita di Kamar Pembantu
Selasa, 16 November 2010 – 09:06 WIB
Sumber terpercaya JPNN menyebutkan, dalam penggeledahan itu tim penyidik menyita uang cash ratusan juta rupiah, ratusan juta uang asing, serta sejumlah emas. “Untuk uangnya saja kalau dirupiahkan total mencapai sekitar Rp1 miliar,” ujar sumber JPNN itu.
Selain uang cash, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting. Antara lain, catatan aliran dana APBD, sejumlah surat-surat bukti kepemilikan aset atas nama orang lain, bukan atas nama Syamsul. Syamsul sendiri saat ditanya JPNN usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK kemarin, mengakui memang dia menyimpan uang di rumahnya. "Iya, ada," tukasnya, tanpa menyebutkan berapa uang cash yang disimpan itu.
Seperti diketahui, dalam kasus APBD Langkat 2000-2007 ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian negara Rp102,7 miliar. Dari jumlah itu, Syamsul sudah mengembalikan Rp62 miliar. Dia ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010. (sam/rnl/jpnn)
JAKARTA – Uang sekitar Rp1 miliar yang disita oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan rumah pribadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?