Uang Tebusan Kepri Capai Rp 1,172 Triliun

jpnn.com, KEPRI - Kantor Wilayah Pajak Riau dan Kepri mampu mengumpulkan uang tebusan senilai Rp 2,088 triliun.
Nominal itu merupakan hasil dari program tax amnesty (TA) sejak Juli 2016 hingga Kamis (30/3).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara Hendriyan mengatakan, uang tebusan dari Riau senilai Rp 916 miliar.
Sementara itu, uang tebusan dari Kepri mencapai angka Rp 1,172 triliun.
"Untuk partisipasi keikutsertaan wajib pajak mencapai 39.830 orang. Sebanyak 21.384 di antaranya dari Kepri dan 14.319 dari Batam. Data ini tertanggal 29 Maret," kata Hendriyan.
Hendriyan menambahkan, uang tebusan itu terbagi atas total dana repatriasi dari Riau dan Kepri sebesar Rp 1,2 triliun.
"Sebanyak Rp 991 miliar dari Kepri dan Rp 642 miliar di antaranya dari Batam," tambahnya.
Sedangkan dana deklarasi dari luar negeri, kantor pajak mengumpulkan dana sebesar Rp 15,5 triliun untuk Riau dan Kepri.
Kantor Wilayah Pajak Riau dan Kepri mampu mengumpulkan uang tebusan senilai Rp 2,088 triliun.
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar