Uang Tebusan Kepri Capai Rp 1,172 Triliun
Sabtu, 01 April 2017 – 01:53 WIB

Ilusrasi pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
"Rp 8,9 triliun dari Kepri dan Rp 6,1 triliun di antaranya dari Batam," jelas Hendriyan.
Untuk deklarasi dari dalam negeri, total dana yang dikumpulkan mencapai Rp 90,1 triliun dari Riau dan Kepri.
"Rp 47,5 triliun dari Kepri dan Rp 34,5 triliun di antaranya dari Batam," ujar Hendriyan.
Menurut Hendriyan, dana tebusan untuk repatriasi jauh dari yang diharapkan.
"Masih jauh lebih besar deklarasi. Meskipun begitu, total capaian sudah termasuk tinggi hingga Rp 2 triliun," ungkapnya. (leo)
Kantor Wilayah Pajak Riau dan Kepri mampu mengumpulkan uang tebusan senilai Rp 2,088 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia