Uang Transportasi Anggota Dewan Rp 15,8 Juta Per Bulan
jpnn.com, MAKASSAR - Pemprov Sulsel telah merampungkan kajian tunjangan transportasi legislator.
Anggota DPRD setempat bakal menerima Rp 15,8 juta setiap bulan.
Ketua Tim Banggar DPRD Sulsel Fahruddin Rangga mengatakan, dewan telah menyepakati nilai itu.
Kini tinggal menunggu tunjangan perumahan, lantas diakumulasikan dalam perubahan APBD (APBDP).
''Yang perlu dipahami, setiap jenis tunjangan, termasuk tunjangan transportasi, dikenakan pajak 15 persen. Tunjangan perumahan masih menunggu penilaian tim appraisal,'' ungkapnya kepada Fajar (Jawa Pos Group).
Menurut dia, tunjangan perumahan tidak akan melampaui tunjangan terkini, yakni Rp 20 juta per bulan.
Penetapan lokasi menjadi penentu paling utama.
''Bisa jadi tunjangan perumahan akan turun dari angka sebelumnya setelah tim mengkaji dengan melihat penetapan lokasi yang menjadi dasar penilaian. Syukur-syukur kalau bertahan di angka itu,'' tutur dia.
DPRD Sulsel telah menyepakati nilai uang transportasi itu bersama
- Tunjangan DPRD DKI Naik, Prasetyo Bandingkan dengan Dana Operasional Anies, Sebegini Besarannya
- Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Prasetyo Edi: Kami Membantu Masyarakat
- Ahok: Kalau Saya Gubernur DKI, Gaji dan Tunjangan DPRD Tidak Segede Itu
- Tunjangan 'DPR Desa' Naik dari Sebelumnya Hanya Rp200 Ribu/Bulan
- Rossa: Sangat Mengharapkan Kebesaran Hati Para Anggota DPR/MPR untuk Dikurangi Tunjangannya
- Sori, Jatah Bimtek untuk Anggota Dewan Dikurangi