Uang Transportasi Anggota Dewan Rp 15,8 Juta Per Bulan
Sekretaris DPRD Sulsel A.M. Rizal Saleh mengungkapkan, peraturan gubernur hak keuangan dan administratif pimpinan/anggota dewan memang belum tuntas. Masih diproses di badan pengelolaan keuangan daerah (BPKD).
''Pergubnya belum kami terima. Belum ada hasil dari tim appraisal. Tapi, tampaknya, tunjangan perumahan tidak jauh dari Rp 20 juta karena baru di-appraisal awal 2017,'' beber dia.
Sebelumnya, BPKD Sulsel berjanji menuntaskan itu pekan lalu. Namun, hingga kini belum ada hasil.
Prediksi terkini setelah tunjangan transportasi dipastikan, anggota dewan bakal menerima Rp 57,2 juta setiap bulan atau prediksi sementara tunjangan perumahan tetap Rp 20 juta.
Kemudian, setiap reses mereka mendapat Rp 72,2 juta (mendapat tunjangan reses Rp 15 juta) plus uang reses Rp 50 juta. Totalnya Rp 122,2 juta.
Kepala BPKD Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, sementara regulasinya disusun.
Semua alokasi anggaran untuk kenaikan tunjangan dihitung dan disiapkan pihak Setwan DPRD Sulsel. (ril/fik/kas/c4/ami/jpnn)
DPRD Sulsel telah menyepakati nilai uang transportasi itu bersama
Redaktur & Reporter : Natalia
- Tunjangan DPRD DKI Naik, Prasetyo Bandingkan dengan Dana Operasional Anies, Sebegini Besarannya
- Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Prasetyo Edi: Kami Membantu Masyarakat
- Ahok: Kalau Saya Gubernur DKI, Gaji dan Tunjangan DPRD Tidak Segede Itu
- Tunjangan 'DPR Desa' Naik dari Sebelumnya Hanya Rp200 Ribu/Bulan
- Rossa: Sangat Mengharapkan Kebesaran Hati Para Anggota DPR/MPR untuk Dikurangi Tunjangannya
- Sori, Jatah Bimtek untuk Anggota Dewan Dikurangi