Uang untuk Beli Susu Dipalak, Meradang, Ambil Celurit, Banjir Darah

AKP Alfian juga mengatakan barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Korban dalam pembunuhan itu diketahui bernama Misransyah alias Imis (37) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kawasan Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur, pada Jumat (15/5) Lalu.
Tersangka Akhmad Rifani dijerat Pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa tersebut berawal ketika tersangka Akhmad Rifani bertemu dengan Faisal kemudian mengajaknya berkeliling dan bertemu dengan korban Imis.
Saat bertemu itu tersangka utama Akhmad Rifani menebaskan senjata tajam jenis celurit kepada korban sebanyak dua kali.
Korban terjatuh dan tidak berapa lama meninggal dunia.
Dari pengakuan tersangka Akhmad Rifani, dirinya kesel dan sakit hati terhadap korban karena dipalak sebanyak Rp50.000.
"Uang Rp50.000 itu sebenarnya untuk membeli untuk susu saya dan dipalak oleh korban, saya pun sakit hati sehingga terjadi peristiwa berdarah itu," tuturnya. (antara/jpnn)
Pelaku pembunuhan di Pekapuran Raya Banjarmasin ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp