Uang yang Diminta Bupati Meranti Muhammad Adil Harus Diserahkan ke Wanita Ini

Uang yang Diminta Bupati Meranti Muhammad Adil Harus Diserahkan ke Wanita Ini
Bupati Meranti Muhammad Adil saat menjabat. Foto: merantikab.go.id

"Eldi dinon-job-kan karena dia jarang masuk. Karena bisa memengaruhi OPD lain," ucap Adil.

Sebelumnya, M Adil didakwa JPU KPK atas tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023.

Perbuatan itu bekerja sama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan auditor Badan Pemeriksaan (BPK) Riau M Fahmi Aressa.

Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp 17.280.222.003,8.

Kemudian tindak pidana korupsi penerimaan 'fee' jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.(antara/jpnn)

Saksi menyebut uang setoran yang diminta Bupati Meranti Muhammad Adil harus diserahkan kepada wanita bernama Fitria Nengsih ini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News