Uang Zakat ASN Disalurkan untuk THR Pegawai Honorer, Sebegini Nominalnya
jpnn.com, SERANG - Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima tunjangan hari raya (THR).
Ada sebanyak 2.400 orang yang menerima masing-masing sebesar Rp 1 juta.
Total THR yang dibagikan sebanyak Rp 2,4 miliar yang berasal dari uang zakat aparatur sipil negara (ASN).
“Ya, semacam tali kasih dari seluruh ASN rekan-rekan pegawai yang selama ini telah banyak membantu pekerjaan di lingkungan Pemprov Banten,” kata Wagub Banten Andika Hazrumy saat menyalurkan uang zakat para ASN secara simbolis, Senin (25/4).
Uang zakat ASN itu disalurkan kepada mereka yang bekerja sebagai petugas kebersihan atau biasa disebut OB, sopir, hingga petugas keamanan atau Pamdal yang bertugas di kantor-kantor di lingkungan Pemprov Banten.
“Kami juga dapat laporan, petugas kebersihan di luar kantor yang biasa disebut pasukan kuning sampai penjaga perlintasan kereta api diberikan uang tali kasih ini,” kata Andika.
Dia berharap pemberian uang tersebut dapat sedikit membantu dan bermanfaat untuk membeli keperluan menjelang Lebaran Idulfitri.
Andika juga memberikan apresiasi kepada para ASN-nya yang telah memberikan zakat penghasilannya untuk dikelola Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pemprov Banten, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh para penerima zakat di wilayah tersebut.
Pemprov Banten menyalurkan uang zakat ASN untuk THR pegawai honorer, mulai dari sopir, petugas kebersihan hingga keamanan
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025