Uang Zakat ASN Rp 1,1 Miliar Ditilap, Astagfirullah, Pelakunya Ternyata
jpnn.com, PEKANBARU - Uang zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Riau sebesar Rp 1,1 miliar ditilap.
Pelakunya mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau berinisial M.
Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi menjelaskan kasus itu terbongkar dari adanya ketidaksesuaian penyetoran zakat dari Bapenda Riau dengan catatan penerimaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.
"Kami sudah mengonfirmasi dan benar terjadi ketidaksesuaian zakat dari Bapenda. Seharusnya yang diserahkan totalnya Rp 1,4 miliar, tetapi, dalam catatan penerimaan zakat di Baznas Riau hanya Rp 335 juta," katanya kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.
Syahrial mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan internal serta pemeriksaan dan oknum yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya.
"Dia mengakui perbuatannya dan berkomitmen untuk mengganti kekurangan setoran zakat tersebut," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan M, Syahrial menyebutkan aliran dana sebanyak Rp 1,1 miliar digunakan untuk kebutuhan pribadi.
"Aliran dana digunakan untuk kebutuhan pribadi. Terkait pidana itu tergantung hasil pemeriksaan inspektorat," ujarnya.
M sungguh keterlaluan, dia nekat menilap uang zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 1,1 miliar.
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Dukung Palestina, BAZNAS Enrekang Salurkan Bantuan Rp 620 Juta
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem