Uang Zakat ASN Rp 1,1 Miliar Ditilap, Astagfirullah, Pelakunya Ternyata

jpnn.com, PEKANBARU - Uang zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Riau sebesar Rp 1,1 miliar ditilap.
Pelakunya mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau berinisial M.
Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi menjelaskan kasus itu terbongkar dari adanya ketidaksesuaian penyetoran zakat dari Bapenda Riau dengan catatan penerimaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.
"Kami sudah mengonfirmasi dan benar terjadi ketidaksesuaian zakat dari Bapenda. Seharusnya yang diserahkan totalnya Rp 1,4 miliar, tetapi, dalam catatan penerimaan zakat di Baznas Riau hanya Rp 335 juta," katanya kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.
Syahrial mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan internal serta pemeriksaan dan oknum yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya.
"Dia mengakui perbuatannya dan berkomitmen untuk mengganti kekurangan setoran zakat tersebut," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan M, Syahrial menyebutkan aliran dana sebanyak Rp 1,1 miliar digunakan untuk kebutuhan pribadi.
"Aliran dana digunakan untuk kebutuhan pribadi. Terkait pidana itu tergantung hasil pemeriksaan inspektorat," ujarnya.
M sungguh keterlaluan, dia nekat menilap uang zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 1,1 miliar.
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Omzet ZChicken Fayrus Capai Rp40 Juta per Bulan Berkat Pendampingan dan Modal
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Ke Riau, Menhut Raja Antoni Disambut Proses Adat Tepuk Tepung Tawar