UAS Dicekal, PA 212 Ancam Turun ke Jalan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin mengatakan pihaknya akan menggeruduk Kedubes Singapura.
Hal itu dilakukan jika pemerintah Indonesia tidak segera memperingatkan Singapura atas pencekalan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dicap sebagai ekstremis.
Baca Juga: Menyusup ke Hutan, Polisi dan TNI Menemukan Sebuah Ladang, Luas Banget!
"Jelas apa yang dilakukan Singapura telah melakukan penghinaan terhadap ulama kami dengan alasan ajaran ektremis dan ini jelas mengada-ada," ujar Novel, Kamis (19/5).
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Singapura sangat bertolak belakang dengan kenyataannya.
Dia juga menilai tindakan Singapura telah mengampanyekan Islamophobia yang sangat bertentangan dengan PBB.
Novel juga meminta kepada wakil rakyat untuk segera memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk menarik pernyataannya yang melabeli UAS sebagai ekstremis.
"Kalau tidak, DPR bisa mengadukan Singapura ke PBB karena sudah melanggar Hak Asasi Manusia," jelas dia.
Tak hanya itu, menurut dia, pemerintah Indonesia terutama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus segera memberikan peringatan keras ke Singapura.
Dia menjelaskan siapa saja yang berada di Singapura selama menjadi WNI wajib mendapat perlindungan dari negara.
"Itu termaktub dalam UU Nomor 37 Tahun 1999," terang Novel. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin mengatakan pihaknya akan melakukan demonstrasi di depan Kedubes Singapura terkait pencekalan UAS
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Ustaz Abdul Somad Tak Akan Berhenti Mengampanyekan Abdul Wahid Sampai TPS Tutup
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Ustaz Abdul Somad Teken Kesepakatan dengan Paslon Bermarwah di Pilkada 2024, Ini Isinya
- Datangkan UAS ke Kotim, Halikinnor Harap Masyarakat Menjaga Keharmonisan dan Persaudaraan
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat