UAS Dideportasi Singapura, Irjen Dedi: Domainnya Kemenlu
Selasa, 17 Mei 2022 – 14:37 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Polri
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi dari Singapura.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan peristiwa yang dialami UAS bukan ranah Polri.
"Ya, domainnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," kata Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (17/5).
Perwira tinggi Polri itu pun meminta agar memonitoring kasus tersebut bagian Humas Kemenlu RI.
"Coba monitoring ke Humas Kemenlu," ujar Irjen Dedi.
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi ke Indonesia oleh pihak Imigrasi Singapura.
UAS mengunggah foto dan video dirinya berada di ruangan kecil berukuran 1 x 2 meter seperti penjara.
Dalam foto dan video itu, UAS tampak mengenakan topi, masker, dan baju muslim.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan insiden Ustaz Abdul Somad yang dideportasi Singapura, bukan ranah Polri.
BERITA TERKAIT
- Soal Konten Rendang Willie Salim, UAS Beri Sindiran Menohok
- Gemerlap Danantara
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel