UAS Dideportasi Singapura, Irjen Dedi: Domainnya Kemenlu
Selasa, 17 Mei 2022 – 14:37 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi dari Singapura.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan peristiwa yang dialami UAS bukan ranah Polri.
"Ya, domainnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," kata Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (17/5).
Perwira tinggi Polri itu pun meminta agar memonitoring kasus tersebut bagian Humas Kemenlu RI.
"Coba monitoring ke Humas Kemenlu," ujar Irjen Dedi.
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi ke Indonesia oleh pihak Imigrasi Singapura.
UAS mengunggah foto dan video dirinya berada di ruangan kecil berukuran 1 x 2 meter seperti penjara.
Dalam foto dan video itu, UAS tampak mengenakan topi, masker, dan baju muslim.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan insiden Ustaz Abdul Somad yang dideportasi Singapura, bukan ranah Polri.
BERITA TERKAIT
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Ketemu UAS, Cak Imin Optimistis Abdul Wahid jadi Gubernur Riau
- Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Singapura
- Ustaz Abdul Somad Tak Akan Berhenti Mengampanyekan Abdul Wahid Sampai TPS Tutup
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Prabowo Sebenarnya