UAS Dideportasi Singapura, Irjen Dedi: Domainnya Kemenlu
Selasa, 17 Mei 2022 – 14:37 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Polri
Foto dan video tersebut diunggah di akun pribadi UAS yang sudah terverfikasi di Instagram.
"UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura," kata UAS dalam akun pribadinya di Instagram, Senin (16/5). (cr3/jpnn)
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan insiden Ustaz Abdul Somad yang dideportasi Singapura, bukan ranah Polri.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Bersama UAS, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Tingkatkan Ketakwaan
- SIF Perkuat Kemampuan Pendidik & Terapis Indonesia untuk Anak-Anak Berkebutuhan Khusus
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung