UAS Dideportasi Singapura, Irjen Dedi: Domainnya Kemenlu

UAS Dideportasi Singapura, Irjen Dedi: Domainnya Kemenlu
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Polri

Foto dan video tersebut diunggah di akun pribadi UAS yang sudah terverfikasi di Instagram.

"UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura," kata UAS dalam akun pribadinya di Instagram, Senin (16/5). (cr3/jpnn)


Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan insiden Ustaz Abdul Somad yang dideportasi Singapura, bukan ranah Polri.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News