UAS Ditolak Masuk Singapura, Ini Penjelasan Resmi Ditjen Imigrasi RI
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI angkat bicara soal masalah Ustaz Abdul Somad atau UAS yang ditolak masuk ke Singapura.
Adapun UAS datang ke Singapura bersama enam orang lainnya, termasuk istri, anak, dan sahabatnya.
UAS merasa telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura, tanpa tahu apa alasannya.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Noer Saleh mengatakan alasan dan keputusan penolakan ketujuh orang tersebut ialah wewenang penuh otoritas imigrasi Singapura.
"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).
Ditegaskan pihaknya tidak bisa campur tangan terhadap masalah yang dialami UAS tersebut.
"Alasan kenapa otoritas Imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kami intervensi," sambung Saleh.
Menurut Saleh, sebuah negara menolak warga negara lain masuk ke wilayahnya merupakan hal lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut.
Ditjen Imigrasi RI menanggapi kasus yang dialami Ustaz Abdul Somad atau UAS yang dideportasi atau ditolak masuk ke Singapura, simak selengkapnya.
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah
- ASEAN Cup 2024: Kalahkan Singapura, Thailand Melaju ke Semifinal
- Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?
- Ketemu UAS, Cak Imin Optimistis Abdul Wahid jadi Gubernur Riau
- Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Singapura