UAS Ditolak Singapura, Wamenag Sebut Nama Prabowo & Jenderal Gatot, Tenang ya 

UAS Ditolak Singapura, Wamenag Sebut Nama Prabowo & Jenderal Gatot, Tenang ya 
Wamenag Zainut Tauhid berkomentar masalah UAS ditolak masuk wilayah Singapura. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

Lebih lanjut dikatakan, yang harus dipahami bahwa petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara. Hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan negara tersebut.

Indonesia sendiri melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari Januari - Maret 2022 telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.

Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian.

Misalnya, karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya.

Jadi, kata Zainut, masalah pencekalan terhadap UAS meskipun umat ikut prihatin terhadap kejadian tersebut, tetapi sebaiknya tetap bersikap proporsional.

Tidak perlu emosi yang berlebihan, apalagi mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara.

"Misalnya, menyebut pesanan Jakarta," cetusnya.

Dia menambahkan, hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan. Lebih bijak jika  melakukan muhasabah untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut.

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengomentari masalah Ustaz Abdul Somad atau UAS ditolak masuk Singapura, sebut nama Prabowo Subianto dan Jenderal Gatot Nurmantyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News