UAS Mengaku Dideportasi, Mabes Polri Merespons, Simak Kalimat Kombes Gatot
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri ternyata memantau langkah otoritas Singapura yang mencegah Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan peristiwa yang dialami UAS itu tidak ada hubungannya dengan Korps Bhayangkara.
"Kalau yang deportasi itu kaitannya Imigrasi," kata Gatot saat dihubungi, Selasa (17/5).
Namun, Gatot tak menampik bila pihaknya telah memonitor peristiwa tersebut.
Hanya saja, permasalahan deportasi itu bukan menjadi ranah Polri.
"Pasti kami monitor, tetapi itu domainnya bukan kami. Kalau deportasi Imigrasi," ujar mantan Jubir Polda Jatim itu.
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi ke Indonesia oleh pihak Imigrasi Singapura.
UAS mengunggah foto dan video dirinya berada di ruangan kecil berukuran 1 x 2 meter seperti penjara.
Mabes Polri menyampaikan urusan deportasi Ustaz Abdul Somad merupakan ranah Imigrasi
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?