Ubah AD/ART Demokrat Sepihak, SBY Digugat Tiga Kader ke PN Jakpus?
Rabu, 31 Mei 2017 – 03:00 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Para penggugat juga mempertanyakan status kepemilikan kantor DPP Partai Demokrat saat ini, apakah dibeli dengan uang milik Partai Demokrat atas nama Choel Malaranggeng dan kini kepemilikannya telah berubah atas nama SBY Foundation Center, atau sudah atas nama Partai Demokrat.
Terlebih, Choel Malaranggeng kini tengah terjerat kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet Hambalang.
"Kami harap saudara SBY agar dapat menyampaikan kronologis dan status kepemilikan kantor DPP Partai Demokrat saat ini," pungkas Sahat Saragih.(jpnn)
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan digugat tiga kadernya ke Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi
- Prabowo Bertemu Megawati, Demokrat Singgung Soal Sikap Patriot
- Apresiasi Langkah Pemerintah Merespons Tarif Impor Trump, Demokrat: Pendekatan Cerdas
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati